New Delhi: Polisi Delhi telah menangkap modul penjahat dunia maya dan menangkap tiga orang, termasuk peretas yang sangat mahir, yang biasa meretas akun media sosial orang, dan menipu teman dan anggota keluarga mereka.
Ketiga tersangka telah diidentifikasi sebagai Abhishek alias Ravan, yang merupakan dalang peretasan akun media sosial, Deepak Panchal dan Sumit Panwar.
Memberikan rincian tentang modul tersebut, Gaurav Sharma, Deputi Komisaris Polisi (distrik barat daya), mengatakan bahwa pada tanggal 25 Desember, sebuah pengaduan diterima di portal Pelaporan Kejahatan Siber Nasional di mana seorang pelapor melaporkan bahwa ID Instagram-nya telah diretas oleh orang yang tidak dikenal.
Terdakwa juga telah berubah ID email dan nomor ponsel akun Instagramnya yang terdaftar dan mengirim permintaan uang kepada teman-temannya.
Selanjutnya, polisi mendaftarkan sebuah kasus di bawah bagian yang relevan dari KUHP India dan UU IT, dan penyelidikan dimulai.
Sebuah tim polisi dibentuk yang memperoleh rincian dari PayTm mengenai dompet PayTm dimana jumlah tersebut ditransfer oleh teman-teman pelapor.
Berikut ini, polisi mengidentifikasi tersangka Deepak Panchal dan menangkapnya. Dia mengungkapkan bahwa temannya Sumit mendapat satu kartu SIM Vodafone Idea di ID-nya dan selanjutnya memintanya untuk membuka satu akun PayTm menggunakan kartu tersebut. Sumit selanjutnya memberikan kartu SIM kepada temannya Abhishek.
Selanjutnya atas desakan Deepak, Sumit Kumar Panwar dan Abhishek yang tertuduh ditangkap, kata polisi, menambahkan bahwa selama interogasi, Sumit mengungkapkan bahwa temannya Abhishek adalah dalangnya.
Terdakwa Abhishek berpengalaman dalam meretas akun media sosial dan telah meretas puluhan akun Instagram dan menipu jutaan rupee dari orang-orang.
FacebookTwitterLinkedin