Dalam surat yang dikirim ke Otoritas Belanda untuk Konsumen & Pasar (ACM), Apple mengklaim telah mematuhi persyaratannya untuk mengizinkan opsi pembayaran pihak ketiga di App Store untuk aplikasi kencan. Selain itu, raksasa teknologi itu baru-baru ini didenda $5,7 juta lagi selama enam minggu berturut-turut, ditambah denda hingga $33 juta.
Apple berpendapat telah memenuhi tuntutan yang dibuat oleh pengawas Belanda
Apple telah didenda $5,7 juta setiap minggu oleh regulator Belanda karena melewatkan tenggat waktu 15 Januari 2022 untuk membuat perubahan yang diperintahkan. Otoritas Belanda untuk Konsumen dan Pasar akan terus mendenda Apple selama maksimal 10 minggu, dengan total denda 50 juta euro atau hingga membuat perubahan yang memuaskan pada App Store Belanda.
Apple sebelumnya telah mengklaim itu sesuai dengan pesanan. Pada tanggal 4 Februari, raksasa teknologi itu membuat pengumuman yang mengatakan akan membebankan biaya komisi 27% untuk pengembang yang menggunakan metode pembayaran alternatif untuk aplikasi kencan Belanda sebagai ganti sistem pembelian dalam aplikasi di Belanda. ACM mengatakan kepada Reuters pada 7 Februari bahwa mereka sedang melihat perubahan raksasa teknologi untuk memutuskan apakah sekarang mematuhi aturan. Kemudian pada hari yang sama, regulator mendenda Apple lagi sebesar $5,7 juta.
Menurut laporan baru dari Reuters, Apple telah mengirim surat kepada ACM yang mengatakan pihaknya telah memenuhi persyaratannya. Publikasi tersebut melaporkan bahwa surat tersebut, tertanggal 28 Februari, mengklaim bahwa perubahan yang diusulkan raksasa teknologi hanya memerlukan “perubahan teknis kecil” dari pihak pengembang.
Perubahan teknis itu mengacu pada persyaratan Apple bahwa aplikasi baru diajukan oleh pengembang daripada mengizinkan mereka untuk memodifikasi aplikasi yang ada untuk pembayaran pihak ketiga. Reuters sebelumnya melaporkan bahwa ACM menolak perubahan perusahaan teknologi”sebagai beban yang tidak masuk akal pada pengembang perangkat lunak dan tidak sesuai dengan kepatuhan”.
ACM belum merilis pernyataan terkait klaim Apple.
Baru-baru ini, kepala kebijakan digital Uni Eropa, EVP Margrethe Vestager mengatakan bahwa raksasa teknologi Cupertino memilih untuk membayar denda mingguan sebesar $5,7 juta daripada mematuhi perintah antimonopoli Belanda untuk “menghindari aturan.” Vestager melanjutkan dengan mengatakan bahwa ini bisa jadi bagaimana semua perusahaan Teknologi Besar akan menanggapi aturan antimonopoli.