Dalam upaya untuk mengakhiri pergumulan hukumnya dengan regulator Belanda, Apple akhirnya mengumumkan untuk mengizinkan aplikasi kencan di negara tersebut menggunakan opsi pembayaran pihak ketiga di App Store.
Apple, yang sejauh ini telah didenda $55 juta karena gagal mematuhi kebijakan Belanda tentang aplikasi kencan, telah menerbitkan versi baru dari aturan App Store yang mengizinkan aplikasi kencan lokal menerima pembayaran melalui prosesor pihak ketiga.
Perusahaan mengatakan akan menghilangkan persyaratan bahwa pengembang aplikasi kencan di Belanda”yang memilih untuk menggunakan hak di atas harus membuat dan menggunakan biner terpisah”.
“Perubahan ini berarti bahwa pengembang dapat menyertakan hak dalam aplikasi kencan mereka yang ada, tetapi masih harus membatasi penggunaannya pada aplikasi di etalase Belanda dan pada perangkat yang menjalankan iOS atau iPadOS,”kata perusahaan itu pada Rabu malam.
Otoritas Belanda untuk Konsumen dan Pasar (ACM ) sejauh ini telah mendenda Apple $55 juta karena gagal memenuhi pesanannya dan jika raksasa teknologi itu lebih jauh lagi gagal mematuhi pesanannya, pengawas konsumen dapat mengenakan pembayaran penalti berkala lainnya dengan kemungkinan hukuman yang lebih tinggi kali ini.
Regulator Belanda telah mengenakan denda sebesar $5,5 juta pada Apple, karena gagal memenuhi tuntutannya untuk mengizinkan aplikasi kencan menggunakan format pembayaran alternatif.
Apple mengatakan masih tidak setuju dengan perintah asli ACM dan”mengajukan banding”.
“Sementara itu, perubahan yang kami buat hari ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Apple untuk memenuhi kewajiban hukumnya di Belanda,”kata raksasa teknologi tersebut.
Apple menyediakan kriteria yang diperbarui dan lebih spesifik untuk mengevaluasi penyedia layanan pembayaran non-Apple yang mungkin digunakan oleh pengembang aplikasi kencan di Belanda.
FacebookTwitterLinkedin