Toshiba, Sony, dan Samsung Electronics kalah di pengadilan melawan denda kartel UE yang dikenakan tujuh tahun lalu karena berkolusi dalam tender pengadaan drive cakram optik.
Komisi Eropa pada 2015 didenda lima perusahaan 116 juta euro ($120,5 juta), dengan denda terbesar 41,3 juta euro jatuh ke tangan Toshiba Samsung Storage Technology, perusahaan patungan Toshiba dan Samsung Electronics.
Hitachi-LG Data Storage didenda 37 juta euro. Perusahaan lain yang terkena sanksi adalah Sony, Sony Optiarc yang merupakan perusahaan patungan antara Sony dan NEC, dan Quanta Storage. Philips menghindari denda karena memberi tahu kartel kepada penegak persaingan UE.
Komisi mengatakan kolusi tersebut menyangkut drive disk optik untuk laptop dan desktop yang diproduksi oleh Dell dan Hewlett Packard.
Pengadilan Umum pada tahun 2019 setuju dengan temuan Komisi tentang kartel dan mengabaikan tantangan perusahaan.
Sony, Sony Optiarc, Toshiba Samsung Storage Technology, dan Quanta Storage kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Uni Eropa (CJEU), pengadilan tertinggi di Eropa.
Pengadilan Uni Eropa (CJEU) yang berbasis di Luksemburg, pengadilan tinggi Eropa, mendukung hukuman Uni Eropa.
“Tidak ada elemen yang diandalkan oleh para peserta dalam kartel, atau dasar kebijakan publik apa pun, yang membenarkannya (CJEU) menggunakan yurisdiksinya yang tidak terbatas untuk mengurangi jumlah itu,”kata CJEU mengenai denda.
Namun, sebagian hakim membatalkan sebagian dari keputusan penegak kompetisi UE.
“Komisi gagal memenuhi kewajibannya untuk menyatakan alasan dengan menemukan bahwa, selain partisipasi mereka dalam pelanggaran tunggal dan berkelanjutan, perusahaan yang bersangkutan juga berpartisipasi dalam beberapa pelanggaran terpisah,”kata mereka.
FacebookTwitterLinkedin