Peretas Inggris Joseph James O’Connor mengaku bersalah meretas akun Twitter terkenal, termasuk Apple, Kanye West, Elon Musk, dan Joe Biden dan menghadapi hukuman dua dekade penjara.
Pada Juli 2020, O’Connor meretas beberapa akun terkenal di Twitter. Dia kemudian menggunakan akun tersebut untuk menyebarkan penipuan cryptocurrency.
Sekarang, menurut The Guardian, O’Conner telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan intrusi komputer, pemerasan, penguntit, penipuan kawat, dan pencucian uang.
“Kegiatan kriminal O’Connor mencolok dan jahat, dan perilakunya berdampak pada kehidupan banyak orang. Dia melecehkan, mengancam, dan memeras korbannya, menyebabkan kerusakan emosional yang substansial,”kata asisten jaksa agung Kenneth A. Polite Jr.
Diduga juga bahwa O’Connor, bersama dengan beberapa konspirator, mencuri $794.000 mata uang kripto dari sebuah perusahaan di New York.
O’Connor dijadwalkan untuk menghadapi hukuman pada 23 Juni. Tuduhan yang paling serius dapat membuatnya dipenjara selama 20 tahun.