Parlemen Korea Selatan pada hari Selasa meloloskan RUU yang diharapkan dapat mengendalikan kontrol yang dimiliki Apple dan Google atas sistem pembayaran di toko aplikasi mereka. Undang-undang tersebut sekarang menunggu tanda tangan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in.

RUU ini adalah undang-undang besar pertama di dunia yang secara khusus menargetkan pasar dalam aplikasi dan sistem pembayaran, bahkan ketika raksasa pasar Apple dan Google menghadapi kritik global karena mengamanatkan penggunaan dalam aplikasi dari sistem pembayaran milik mereka, dan membebankan komisi hingga 30 persen untuk penjualan aplikasi dan langganan melalui toko aplikasi. Pengembang di seluruh dunia telah mempertanyakan langkah ini, dan menuntut kebebasan untuk memilih metode pembayaran dan distribusi alternatif, seperti melalui toko aplikasi pihak ketiga yang diinstal pada sistem operasi iOS atau Android.

Pada hari Selasa, legislator Korea Selatan memberikan suara untuk menyetujui amandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi mereka, dengan maksud untuk mempromosikan persaingan yang adil di industri pasar aplikasi. RUU tersebut melarang operator bisnis pasar aplikasi memanfaatkan status dominan mereka untuk memaksa pengembang menggunakan sistem pembayaran tertentu. Ini juga melarang penyedia layanan toko aplikasi untuk terlibat dalam aktivitas seperti mencegah aplikasi mendaftar di toko mereka, menunda pendaftaran aplikasi secara tidak tepat, dan menghapus aplikasi secara tidak adil dari pasar aplikasi. Langkah ini juga akan memungkinkan pengembang aplikasi untuk menghindari komisi yang besar, dan dengan demikian mengurangi biaya baik untuk pengembang dan konsumen akhir.

Selain itu, RUU ini juga memberdayakan Menteri Sains/ICT Korea Selatan dan Komisi Komunikasi Korea untuk melakukan penyelidikan terhadap operasi pasar aplikasi, untuk membantu pemerintah lebih aktif mengidentifikasi perselisihan terkait pasar aplikasi dan mencegah tindakan yang menghambat persaingan yang sehat dan kepentingan konsumen.

Langkah ini dilakukan karena regulator di seluruh dunia telah mengalihkan perhatian mereka ke toko aplikasi dan biaya yang mereka kenakan kepada pengembang. Di AS, tiga senator memperkenalkan RUU bipartisan pada awal Agustus untuk mempromosikan persaingan yang adil dengan mengatur pembelian dalam aplikasi dan memaksa pemain dominan untuk mengecualikan toko aplikasi pihak ketiga dari sistem operasi mereka. Di India, Komisi Persaingan India (CCI) telah menyelidiki Google untuk kemungkinan penyalahgunaan posisi dominannya di pasar untuk mempromosikan layanan pembayaran miliknya.

Apple dan Google secara terbuka menentang upaya untuk mengatur praktik bisnis mereka melalui undang-undang.

Sementara itu, beberapa pelaku industri bereaksi positif terhadap perkembangan di Korea Selatan. Rakesh Deshmukh, Co-founder & CEO Indus App Bazaar, toko aplikasi pihak ketiga terbesar di India, berbagi dukungannya untuk langkah tersebut. Dia mengatakan bahwa”kebijakan perlu mendukung inovasi. Kami berharap Google meningkatkan pilihan pengembang dengan mengizinkan daftar platform distribusi aplikasi seperti Indus App Bazaar di Play Store. Itu akan membantu kami merumuskan perjalanan B2C. Saya harap App Store menyukainya. kami sendiri diizinkan untuk mendapatkan lingkungan permainan yang adil di Google Play dan Android. Selain itu, di India, kami perlu melihat pilihan pengembang untuk distribusi aplikasi & gateway pembayaran dari perspektif kebijakan.”

Sijo Kuruvilla, Direktur Eksekutif Alliance of Digital India Foundation (ADIF), aliansi startup, menyambut baik langkah tersebut dengan men-tweet”Setiap undang-undang tentang masalah ini di mana pun di dunia akan menjadi preseden bagi negara lain untuk mengadopsi dan membangun. Untuk pasar yang adil.”

Mengomentari perkembangan dari AS, Coalition for App Fairness (CAF), sebuah asosiasi industri aplikasi, bereaksi positif, menyebutnya sebagai langkah maju yang penting, dengan Meghan DiMuzio, Direktur Eksekutif CAF mengatakan,”Anggota parlemen Korea Selatan dan Presiden Moon Jae-in telah membuat sejarah dan memberikan contoh bagi seluruh dunia. Undang-undang ini akan meminta pertanggungjawaban penjaga gerbang toko aplikasi atas tindakan mereka yang berbahaya dan anti-praktik kompetitif. Koalisi untuk Keadilan Aplikasi berharap anggota parlemen AS dan Eropa mengikuti jejak Korea Selatan dan melanjutkan pekerjaan penting mereka untuk menyamakan kedudukan bagi semua pengembang dan pengguna aplikasi.”

Match Group, yang mengoperasikan portofolio terbesar kencan dan sosial l aplikasi penemuan seperti Tinder dan OKCupid, berterima kasih kepada Legislator Korea Selatan dalam sebuah pernyataan, juga mengatakan bahwa undang-undang”… menandai langkah monumental dalam perjuangan untuk ekosistem aplikasi yang adil…”dan”… mengakhiri IAP wajib di Korea Selatan, yang akan memungkinkan inovasi, pilihan konsumen, dan persaingan berkembang di pasar ini…”Pernyataan itu menambahkan,”Kami berharap RUU itu segera ditandatangani menjadi undang-undang dan memohon badan legislatif di seluruh dunia untuk mengambil tindakan serupa untuk melindungi warga dan bisnis mereka dari penjaga gerbang monopolistik yang membatasi Internet.”

Sementara itu, banyak pemain India juga memperhatikan perkembangan ini dengan penuh minat, terlebih lagi dalam konteks penentangan terhadap”pajak aplikasi”Google atas pembelian dalam aplikasi dan dampaknya terhadap pemain lokal.

NFN Labs, pengembang aplikasi populer seperti Screeny dan Vookmark, yang telah berbagi pengalaman dengan Google, Twitter, dan Apple, juga menyambut toko alternatif dan pilihan gateway pembayaran.

Rajesh Padmanabhan, salah satu pendiri, NFN Labs dalam sebuah pernyataan mengatakan,”Untuk produk IoT kami, peluncuran Vookmark di bazaar Aplikasi Indus telah mendorong pertumbuhan kami dengan serangkaian pengguna baru yang terlibat…Selain itu, kami sedang menjajaki kemampuan untuk mendistribusikan dan mengumpulkan pembayaran melalui saluran alternatif untuk ekstensi browser, Android, dan paket iOS kami. Distribusi alternatif yang memungkinkan unggahan gratis seperti Bazaar Aplikasi Indus & komisi yang lebih rendah pasti akan membantu mengalihkan dana untuk R&D dan membantu kami tumbuh lebih cepat.”

Implikasi dari pergerakan di pasar India masih harus dilihat, tetapi Rakesh Deshmukh dari Indus App Bazaar merasa ada lebih banyak yang dapat dilakukan dengan distribusi aplikasi di India,”Ini tentang pilihan distribusi; kita semua tahu bahwa Google Play Store dan App Store akan terus ada tetapi kita membutuhkan lebih banyak persaingan. Kami percaya bahwa pilihan adalah pusat persaingan dan karenanya ketika pengembang memilih untuk mendistribusikan melalui infrastruktur kami, kami mengizinkan pilihan gateway pembayaran. Pilihan ini kami percaya akan memungkinkan pengembang memanfaatkan untuk menegosiasikan biaya yang wajar dengan kedua perusahaan dan penyedia gateway pembayaran.”

FacebookTwitterLinkedin

Categories: IT Info