Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) telah mengeluarkan perintah gencatan dan penghentian terhadap raksasa pertukaran crypto Coinme dan anak perusahaan bisnisnya Up Global Inc. karena melakukan penawaran koin yang tidak terdaftar dan tidak jujur dari cryptocurrency UpToken. Selain itu, kedua perusahaan, bersama dengan pendiri dan CEO mereka, Neil Bergquist, telah diperintahkan untuk membayar denda hingga total $3,9 juta.
Kasus Terhadap Coinme Dan Tergugat Terkait
Pada tahun 2017, Coinme and Up Global melakukan penawaran koin awal untuk Ethereum aset berbasis UpToken dengan tujuan mengumpulkan dana untuk memperluas operasi ATM Coinme di seluruh negeri.
Menurut Laporan penyelesaian Jumat oleh SEC, ICO menghasilkan $3,65 juta, sebagian digunakan untuk menyebarkan 30 ATM Coinme baru, dengan sisanya diarahkan ke yang lain tujuan perusahaan.
Namun, regulator keuangan AS menyatakan bahwa Uptoken dipasarkan dan dijual kepada investor sebagai kontrak investasi dan dianggap sebagai jaminan berdasarkan undang-undang keuangan A.S.; dengan demikian, semua pihak yang terlibat dalam ICO dituduh menjual sekuritas yang tidak terdaftar.
Selain itu, laporan SEC juga menyatakan bahwa Up Global dan Bergquist telah memberikan informasi palsu kepada calon investor tentang pembatasan pasokan UpToken dan bahwa Coinme akan terus membutuhkan UpToken untuk mendanai program hadiah ATM mereka, yang akan menyebabkan kenaikan harga aset dalam jangka panjang.
Tidak diketahui oleh investor yang tidak menaruh curiga, SEC melaporkan bahwa perusahaan di belakang UpToken telah mengambil langkah-langkah untuk memperoleh sejumlah besar aset sebelum ICO dimulai dan selama keseluruhan proses. Langkah-langkah ini termasuk transaksi internal antara Coinme dan Up Global serta transaksi bolak-balik yang melibatkan perusahaan yang berafiliasi dengan Hong Kong.
Akhirnya, laporan SEC juga mengungkapkan bahwa Coinme dan pihak terkait telah menyesatkan publik, mengklaim total $18,5 juta telah dikumpulkan dari ICO berbeda dengan jumlah awal $3,65 juta. Semua tuduhan di atas dikenakan terhadap Coinme, Up Global, dan Bergquist oleh SEC, dan semua pihak mencapai kesepakatan.
SEC Melarang Coinme And Up Global, Menjatuhkan Denda $3,9 Juta
Menurut laporan SEC pada hari Jumat, komisi telah melarang Coinme dan Up Global melalui penghentian-and-desist order, menahan kedua belah pihak untuk berpartisipasi dalam penawaran koin apa pun tanpa batas waktu.
Sementara itu, Bergquist, sebagai individu, juga dilarang berpartisipasi dalam ICO, meskipun hanya untuk tiga tahun. Selain itu, semua pihak juga menandatangani perjanjian untuk memusnahkan semua UpToken yang mereka miliki.
Akhirnya, para tergugat telah diperintahkan untuk membayar denda, namun dengan jumlah yang berbeda-beda. Coinme dan Up Global akan membayar denda uang sipil masing-masing sebesar $250.000 dan $3.520.000. Sementara itu, Bergquist akan membayar $150.000, sehingga total denda menjadi $3,9 juta.
Konon, pasar crypto tetap menjadi sensasi sistem keuangan global, dengan total nilai pasar $1,171 triliun.
Total Pasar Kripto senilai $1,171| Sumber: TOTAL Grafik di Tradingview.com
Gambar Unggulan dari Tekedia, grafik dari Tradingview